
“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Terduga pelaku telah kami amankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Turhamun.
Ini semua untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres.
Kejadiannya sangat cepat. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menghalangi kedua pelaku yang saat itu hendak mengambil barang daganganya, namun kedua pelaku membabi buta menyerang korban dengan mengunakan parang dan pisau yang menyebabkan korban mengalami luka sayatan dan tikaman benda tajam dibeberapa bagian tubuh." ungkap Kasat.
Benar telah terjadi kasus penganiayaan di Jalan Irian Kepi Kilometer 2 Depan Toko Sejahtera yang menyebabkan korban mengalami luka sayatan benda tajam pada pergelangan kaki sehingga korban harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kepi
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal
Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, di Gedung Negara Merauke, Selasa (02/12/2025).