
Pada pertemuan sebelumnya, kami telah menyampaikan bahwa tanah tersebut dapat ditetapkan sebagai tanah milik kampung berdasarkan keputusan Kepala Kampung,"ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kadispora (SJ) menyatakan telah mengembalikan Rp1,5 miliar kepada investor. Sementara sisa dana masih dalam proses penyelesaian secara kekeluargaan.
Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing bangsa, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan negara,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua KAP Provinsi Papua Selatan, Xaverius Samkakai mengatakan kedepan pihaknya bakal membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat sebagai pemilik tanah ini.
Apolo menambahkan, melalui pemahaman terhadap peraturan yang berlaku serta pelaksanaan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan aparatur pemerintahan tidak lagi melakukan kesalahan karena ketidaktahuan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik, profesional, dan akuntabel
Bersama-sama terus berupaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi saudara-saudara kita yang kurang mampu, melalui berbagai kegiatan amal dan solidaritas