
Merauke — Upaya perlindungan bagi tenaga kerja di Papua Selatan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kerja sama selama tiga tahun ke depan. Langkah ini memberi harapan pada peningkatan jaminan keselamatan pekerja sekaligus penyiapan SDM lokal yang lebih kompeten menghadapi industri baru.
Kalau bicara pengawasan dana Otsus, itu bukan hanya lihat laporan
Kami mau bilang apa lagi? Kalau harga buruh mahal, tentu kami harus menaikkan harga barang untuk menutupi biaya buruh angkut
Kita biasa cari udang halus di pantai,” katanya sembari menggerakkan tangannya yang terampil.
Melalui FGD ini kita menentukan rencana lima tahun ke depan. Kalau kita tidak serius, maka kita akan mewarisi kegagalan selama lima tahun berikutnya
Dengan sistem ini, petani tidak perlu lagi melakukan penyiraman manual setiap hari