
Dengan pengungkapan kasus Narkotika Sabu ini, kami Polres Merauke menegaskan tidak ada ruang bagi pengguna, pengedar, bahkan bandar utama bagi para sindikat Narkotika di Kabupaten Merauke, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA M. Zen F. Ikhsan, S.Tr.K dalam konferensi pers.
Papua ini bukan tanah kosong. Kalau bukan tanah adat, berarti sudah ada pemiliknya. Kami hanya meminta kejelasan dan keadilan. Hak kami sebagai pemilik harus dihormati
Ini semua untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres.
Melalui kehadiran Pangadam baru, diharapkan kerja sama antara pemerintah daerah dan TNI semakin erat dalam menciptakan kondisi yang aman, damai, dan sejahtera bagi masyarakat.
Gubernur telah mengeluarkan edaran sesuai edaran dari Kemendagri terkait WFH ke empat kabupaten yang ada pada 7 April lalu
Kami akan kaji, evaluasi, dan rapatkan kembali terkait penggunaan anggaran untuk BBM bagi ASN ini