
Muda-mudahan kegiatan workshop ini dapat memberikan kita gambaran dan wawasan yang komprehensif mengenai bagaimana cara kita mendata dan menangani anak-anak kita yang tidak sekolah dalam usia sekolah, mulai dari usia 5-6 tahun,
Gubernur Apolo berikan sambutan (Foto: Humas)
Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai memperkuat langkah penanganan anak tidak sekolah melalui pendataan dan pemetaan yang lebih terstruktur. Upaya ini dilakukan agar anak usia sekolah yang belum mengakses pendidikan dapat teridentifikasi dan ditangani secara tepat.
Hal tersebut dibahas dalam Workshop Pendataan, Identifikasi, Penanganan dan Pemetaan Anak Tidak Sekolah yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke, Rabu (6/5/2026). Kegiatan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (8/5/2026), melibatkan peserta dari empat kabupaten di Papua Selatan serta narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan, pendataan yang valid menjadi langkah penting agar kebijakan pendidikan dapat menjangkau seluruh anak usia sekolah, termasuk mereka yang belum mendapatkan layanan pendidikan.
“Muda-mudahan kegiatan workshop ini dapat memberikan kita gambaran dan wawasan yang komprehensif mengenai bagaimana cara kita mendata dan menangani anak-anak kita yang tidak sekolah dalam usia sekolah, mulai dari usia 5-6 tahun,” kata Apolo dalam sambutannya.
Menurutnya, perubahan dunia yang berlangsung sangat cepat menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Karena itu, sistem pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan perubahan global.
“Sekarang dengan sistem aplikasi komputer, orang bisa mengerjakan pekerjaan yang sulit dan kompleks dalam hitungan detik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa daerah akan tertinggal apabila tidak meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kualitas generasi muda.
Apolo menjelaskan bahwa dunia saat ini memasuki era ketergantungan global atau era algoritma, di mana satu perubahan di suatu wilayah dapat mempengaruhi wilayah lainnya.
“Kita sedang memasuki era itu, dimana suatu masalah terjadi di satu negara maka akan berdampak pada negara yang lain,” katanya.
Karena itu, menurut dia, pendidikan harus dipersiapkan untuk membentuk manusia yang utuh sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ia menjelaskan, ada tiga unsur utama yang harus dimiliki peserta didik. Pertama, pendidikan nilai atau value education seperti kejujuran, disiplin, keadilan, serta menghormati orang lain.
“Harus ada di mata pelajaran kita, mulai dari tingkat dasar sampai tingkat pendidikan tinggi di setiap satuan pendidikan,” ujarnya.
Unsur kedua adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (knowledge education), sedangkan unsur ketiga yakni keterampilan hidup (life skill education).
Menurut Apolo, ketiga unsur tersebut harus berjalan beriringan agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara menyeluruh.
“Kalau anak itu punya ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan yang tinggi, kompetensinya bagus, kualifikasinya bagus tetapi orangnya tidak jujur, tidak menghargai orang lain, tidak disiplin maka bukan manusia yang utuh,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan karakter, pengetahuan, dan keterampilan harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dalam sistem pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. (**)