Kami menyampaikan ini dengan tulus demi menjaga marwah otonomi khusus dan memastikan hak-hak dasar OAP terlindungi dengan adil,” pungkasnya.
Merauke, IPS– Empat anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan perwakilan dari Kabupaten Mappi menyampaikan pernyataan tegas kepada Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., terkait pemilihan Sekretaris Daerah definitif.
Mereka mendesak agar jabatan strategis tersebut diisi oleh anak asli Papua Selatan yang berasal dari suku-suku yang mendiami empat kabupaten di provinsi termuda ini.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin 14 April 2024 Yohanis Okdinon, bersama tiga anggota lainnya yakni Yoas Amenda, Cecilia Yermogoin, dan Hilarius Yame, menyuarakan aspirasi rakyat Mappi serta menegaskan posisi MRP sebagai penjaga hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).
“Saya, Yohanes Okdinon, perwakilan representatif Kabupaten Mappi, bersama rekan-rekan, menyampaikan bahwa pemilihan Sekda harus mengutamakan anak-anak asli dari suku-suku di Provinsi Papua Selatan. Di luar dari itu, kami MRP menolak dengan tegas,” ujar Okdinon dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sikap tersebut bukan semata opini kelompok, tetapi merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Otonomi Khusus yang harus dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
“Amanat Otsus memberikan perlindungan kepada OAP untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di birokrasi, termasuk Sekda. Ini bukan sekadar permintaan, tapi bentuk pelaksanaan hukum dan keadilan,” tegasnya.
Para tokoh MRP ini berharap pernyataan mereka menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kami menyampaikan ini dengan tulus demi menjaga marwah otonomi khusus dan memastikan hak-hak dasar OAP terlindungi dengan adil,” pungkasnya.
MRP Papua Selatan adalah lembaga representasi kultural yang bertugas menjaga dan melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua dalam bingkai otonomi khusus. (*)