
Gubernur Apolo juga menyoroti tantangan besar berupa konfrontasi regulasi antara Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua
Masih ada benturan regulasi. Kita perlu sinkronisasi dan harmonisasi agar implementasi kebijakan tetap sejalan dengan amanat Otsus
Pelakunya kita kejar, kita tangkap, kita proses, lalu kita hukum. Sementara korbannya hampir tidak diatur di dalam sistem peradilan kita
Ini akan membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi-potensi yang kita miliki dibidang pertanian maupun peternakan
Kalau produksi kita tinggi tapi distribusinya tidak bagus dan pasarnya tidak ada maka produksi akan mati
Lingkungan rusak karena manusia, lingkungan tidak bisa dirusak oleh lingkungan itu sendiri,” katanya.