
Merauke, 2 September 2026 - Sebanyak 1.498.800 batang rokok ilegal dimusnahkan di Mako Kodaeral XI, Merauke, Rabu (2/9/2026). Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Papua Selatan.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dan jajaran menunjukkan barang bukti rokok ilegal sebelum dimusnahkan di Mako Kodaeral XI Merauke.
Merauke, 2 September 2026 - Sebanyak 1.498.800 batang rokok ilegal dimusnahkan di Mako Kodaeral XI, Merauke, Rabu (2/9/2026). Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Papua Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait.
Barang bukti tersebut berasal dari penindakan Kodaeral XI pada 28 Juli 2026 di Kompleks KNS I, Jalan Irian Seringgu, Merauke. Petugas mengamankan 94 dus rokok dengan total 1.498.800 batang.
Setelah penindakan, barang bukti dan terduga pelaku diserahkan kepada Bea Cukai Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan laboratorium oleh Tim Ahli Identifikasi Keaslian Pita Cukai Peruri menyimpulkan bahwa pita cukai yang terdapat pada kemasan rokok tersebut merupakan pita cukai palsu.
Dalam penyelesaian perkara, pelaku membayar denda sebesar Rp3.354.315.000 yang telah disetorkan ke Kas Negara pada 10 Agustus 2026.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, S.T., M.T., mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam melakukan pengawasan.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Papua Selatan, kami mengucapkan terima kasih banyak atas kolaborasi kerja sama kemitraan yang sangat baik antara Kodaeral XI Merauke, Bea Cukai Merauke, Kejaksaan Negeri Merauke, maupun semua unsur di pelabuhan, wilayah perairan maupun di seluruh wilayah Kabupaten Merauke,” ujar Apolo.
Gubernur juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sistem distribusi barang menuju Papua Selatan. Menurutnya, pengawasan yang baik dapat membantu menciptakan perdagangan yang sehat sekaligus menjaga harga barang agar tetap terjangkau.
“Kalau pengawasan dilakukan dengan baik, kita bisa menurunkan harga-harga barang di wilayah Papua Selatan, terutama barang-barang yang disubsidi transportasinya oleh pemerintah,” katanya.
Pemprov Papua Selatan berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna mencegah peredaran barang ilegal dan menjaga kepentingan masyarakat.