21 Botol Sopi Diamankan Polisi, Razia Rutin untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Merauke

Polres Merauke akan terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin guna mencegah peredaran minuman keras lokal ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merauke,” ujarnya

barang sitaan (foto: humas)

Merauke – Upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat terus dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Merauke. Dalam patroli dan razia minuman keras lokal yang digelar pada Selasa malam (4/8/2026), petugas berhasil mengamankan 21 botol minuman keras lokal jenis sopi yang diduga akan diedarkan.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.30 WIT hingga 01.40 WIT itu dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto, S.H., bersama tim opsnal. Sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi meliputi Jalan Ampera IV, Jalan Aliarkam, Jalan Mayor Wiratno, Jalan Menara Lampu Satu, Jalan Buti, Jalan Tidore, dan Jalan Cemara.

Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga di lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman keras ilegal. Saat menyisir kawasan Jalan Mayor Wiratno, polisi menemukan sebuah tas ransel berwarna hitam yang ditinggalkan. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 21 botol air mineral ukuran 600 ml yang telah diisi minuman keras lokal jenis sopi.

Seluruh barang bukti berupa satu tas ransel hitam dan 21 botol sopi kemudian diamankan ke Mapolres Merauke untuk proses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke menegaskan, patroli dan razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Merauke akan terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin guna mencegah peredaran minuman keras lokal ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merauke,” ujarnya.(**)

AGENDA
LINK TERKAIT