Apel Perdana ASN di Pusat Pemerintahan Baru

Melalui apel pagi perdana ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, terkoordinasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bertanggung jawab

Gubernur Apolo memimpin apel perdana (Foto: Humas)

Merauke, Senin 5 Januari 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi memulai aktivitas pemerintahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan (KPP) setelah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel pagi perdana yang digelar di kawasan tersebut.

Apel ini menandai dimulainya penggunaan Kantor Gubernur dan Kantor DPR Papua Selatan sebagai pusat operasional pemerintahan. Sementara Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan masih menunggu penyelesaian tahap akhir pembangunan.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan bahwa fasilitas yang telah disiapkan negara harus dimanfaatkan secara maksimal oleh ASN untuk mengabdi, berkarya, dan melayani masyarakat Papua Selatan dengan sebaik-baiknya.

“Kehadiran kita hari ini adalah bentuk komitmen dan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang Tuhan percayakan kepada kita,” ujar Gubernur di hadapan peserta apel.

Gubernur menekankan bahwa tugas ASN bukan sekadar rutinitas jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, rasa syukur, dan integritas. Karena itu, setiap pelaksanaan tugas wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas di luar aturan dan mekanisme organisasi berpotensi menimbulkan perbuatan melawan hukum. Oleh sebab itu, seluruh ASN diminta bekerja secara tertib, profesional, dan taat prosedur.

Secara tegas, Gubernur juga melarang ASN melaksanakan kegiatan atau mengambil keputusan tanpa sepengetahuan atasan langsung. Ia menekankan pentingnya konsultasi dan koordinasi berjenjang di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari staf hingga kepala OPD.

“Jangan sampai ada kegiatan yang dilaksanakan oleh staf yang tidak diketahui oleh atasan langsungnya, atau oleh pejabat yang tidak diketahui oleh pimpinan di atasnya,” tegasnya.

Selain koordinasi struktural, ASN juga diminta membangun komunikasi dan kerja sama dengan rekan sejawat agar tercipta harmonisasi kerja dan menghindari ego sektoral dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Selatan dirancang sebagai kawasan pemerintahan terintegrasi. Selain Kantor Gubernur, DPRP, dan MRP, pemerintah juga menyiapkan 50 unit rumah khusus di belakang Kantor Gubernur yang akan digunakan sementara oleh OPD, sambil menunggu pembangunan gedung kantor OPD secara permanen.

Pembangunan kantor-kantor OPD akan dilakukan secara bertahap, dengan target minimal satu kantor OPD dibangun setiap tahun hingga seluruh organisasi perangkat daerah berada dalam satu kawasan pusat pemerintahan. Kawasan ini juga dilengkapi alun-alun dan jalan utama, dengan pekerjaan pengembangan lahan yang telah diselesaikan pada Desember 2025 dan pembangunan lanjutan dilakukan secara bertahap.

Melalui apel pagi perdana ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, terkoordinasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bertanggung jawab. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT