Komitmen bersama adalah kunci. Kami ingin menciptakan iklim perdagangan yang sehat, melindungi konsumen, sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok
Agats, 1 Oktober 2025 — Para pedagang di Kabupaten Asmat didorong untuk beradaptasi dengan sistem perdagangan berbasis digital. Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan pasar agar lebih efektif, transparan, sekaligus melindungi konsumen dari peredaran barang kadaluarsa.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Asmat, Oktavin R.K. Datu — yang juga Ketua Tim Aksi Perubahan Tata Kelola Perdagangan — menegaskan perlunya terobosan digital. Menurutnya, keterbatasan akses informasi dari pedagang selama ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
“Tidak usah jauh-jauh ke distrik lain, di Agats saja kita kesulitan mendapat data harga, ketersediaan, hingga barang kadaluarsa. Tim kami masih menemukan bahan pokok yang dijual dalam kondisi tidak layak konsumsi. Hal ini yang mendorong saya melakukan aksi perubahan,” ujar perempuan yang akrab disapa Ibu Okta, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, absennya petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) membuat pelaporan pedagang berjalan manual, lambat, dan tidak seragam.
Akibatnya, harga barang kerap melonjak dan data pasar sulit dipertanggungjawabkan.
“Sebagai contoh, harga beras medium di Agats sudah menembus Rp17.000/kg, sedangkan daging sapi beku mencapai Rp150.000/kg. Tanpa sistem yang baik, situasi ini sulit dipantau,” tegasnya.
Aksi Perubahan yang ia gagas mengandalkan pelaporan digital berbasis Google Form dan Google Sheet untuk pemantauan real-time, serta koordinasi cepat melalui grup WhatsApp pedagang dan instansi terkait.
Dengan cara ini, pedagang dari distrik terpencil pun dapat terhubung dan datanya langsung masuk ke pusat pemantauan.
Keberhasilan program ini, kata Okta, sangat bergantung pada dukungan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, pelaku usaha, hingga masyarakat konsumen.
“Komitmen bersama adalah kunci. Kami ingin menciptakan iklim perdagangan yang sehat, melindungi konsumen, sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Asmat menegaskan, inisiatif digitalisasi pasar ini sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah 2025–2029: “Terwujudnya Asmat yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.” (*)