Bupati Yoseph B. Gebze Tegaskan Merauke Tetap Aman, Pemkab Siap Evaluasi Izin Miras dan Aktifkan Siskamling

Bagi yang masih memproduksi atau menjual tanpa izin, kami harap segera menghentikan. Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan operasi agar masyarakat merasa aman

Bupati Merauke saat diwawancarai awak media usai pertemuan (Foto: IPS)

Merauke, 31 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Merauke memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali. 

Hal itu ditegaskan Bupati Merauke, Yoseph B. Gebze, saat memimpin kegiatan Coffee Morning bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, perempuan, serta pimpinan instansi terkait di Swiss-Belhotel Merauke, Jumat (31/10/2025).

Pertemuan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Merauke ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi menjaga stabilitas keamanan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kriminalitas.

“Merauke adalah daerah yang aman. Pemerintah menjamin kondisi ini tetap terpelihara bagi kedamaian kita semua,” tegas Bupati Yoseph B. Gebze dalam arahannya.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum telah menindak tegas setiap insiden sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak keamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh komponen yang hadir berkomitmen menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Pemerintah daerah juga akan mengaktifkan kembali Siskamling di setiap wilayah, sesuai imbauan Menteri Dalam Negeri tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, Polres Merauke membuka layanan aduan cepat masyarakat agar setiap gangguan Kamtibmas bisa segera direspons.

Menanggapi banyaknya aspirasi masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras), Bupati Yoseph B. Gebze menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin penjualan miras, sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

“Kita akan evaluasi sesuai kewenangan daerah, karena pengendalian alkohol ini melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Merauke telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, dan pelaksanaannya akan diperkuat kembali, mencakup pembatasan jam penjualan, jarak lokasi dengan rumah ibadah dan fasilitas umum, serta pengaturan kuota sesuai jumlah penduduk.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat akan menindak tegas peredaran miras ilegal atau produksi lokal tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

“Bagi yang masih memproduksi atau menjual tanpa izin, kami harap segera menghentikan. Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan operasi agar masyarakat merasa aman,” tandasnya.

Di akhir pertemuan, Bupati Yoseph B. Gebze mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Mari gunakan media sosial secara bijak, karena setiap informasi yang kita bagikan berdampak pada ketenangan dan kedamaian masyarakat,” pesannya.

Kegiatan Coffee Morning tersebut dihadiri unsur Forkopimda, DPRK Merauke, kepala distrik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, FKUB, dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

Semua pihak sepakat memperkuat kolaborasi demi terciptanya Merauke yang aman, damai, dan bersatu dalam kebersamaan. (LBS)


Editor: Lamberth 

AGENDA
LINK TERKAIT