Dugaan Korupsi BUMD BvD Sejahtera Diselidiki, Kejari Merauke Geledah Sejumlah Lokasi di Boven Digoel

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik. Lokasi tersebut antara lain Kantor BUMD BvD Sejahtera serta satu unit gudang penyimpanan.

Proses pemeriksaan oleh kejaksaan tinggi negri Merauke (Foto: Humas)

BOVEN DIGOEL – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BvD Sejahtera Kabupaten Boven Digoel mulai memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah hukum ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD BvD Sejahtera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang disebut terus menunjukkan perkembangan.

Dalam keterangan resminya di Boven Digoel, Rabu (4/3/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir, penyidik melakukan tindakan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang sah dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik. Lokasi tersebut antara lain Kantor BUMD BvD Sejahtera serta satu unit gudang penyimpanan.

Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Selain itu, beberapa barang dan bangunan juga disegel karena diduga memiliki relevansi dengan dugaan tindak pidana yang sedang didalami.

Kejaksaan menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.

Perkara yang ditangani diduga berkaitan dengan praktik pengelolaan keuangan, operasional, serta tata kelola perusahaan pada Tahun Anggaran 2024 di lingkungan BUMD BvD Sejahtera Kabupaten Boven Digoel.

Dugaan penyimpangan yang terjadi disebut tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam beberapa minggu terakhir, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mereka yang dimintai keterangan antara lain jajaran dewan direksi dan pimpinan BUMD BvD Sejahtera.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dengan tujuan memperjelas konstruksi perkara, menelusuri alur kebijakan, serta mengidentifikasi peran masing-masing pihak dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum ini masih terus berjalan. Pendalaman terhadap bukti-bukti yang telah disita akan dilakukan secara cermat dan komprehensif.

Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Kejaksaan Negeri Merauke juga menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Setiap pihak yang diperiksa diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak manapun.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Merauke menyatakan berkomitmen memastikan setiap rupiah uang daerah dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara ini disebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan BUMD di wilayah Kabupaten Boven Digoel.

Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Transparansi penanganan perkara akan terus dikedepankan, dan setiap perkembangan signifikan akan disampaikan kepada publik sesuai koridor hukum yang berlaku.


AGENDA
LINK TERKAIT