Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan
Merauke, 24 September 2025 – Masyarakat Papua Selatan akhirnya akan segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, Rabu (24/9) sore.
Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 137/TPA/2025 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Papua Selatan. Melalui keputusan tersebut, Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd.k., M.Sc. ditetapkan sebagai Sekda definitif. Pelantikannya dijadwalkan pada minggu kedua Oktober, diperkirakan tanggal 14 atau 15 Oktober 2025.
“Sekretaris Daerah Provinsi merupakan jabatan Eselon I setingkat dengan Direktur Jenderal, sehingga proses pelantikannya akan dihadiri langsung oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah, serta perwakilan dari Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara,” jelas Gubernur Apolo.
Ia menambahkan, penyesuaian jadwal masih dilakukan bersama pihak terkait agar pelantikan berjalan lancar.
Gubernur Apolo menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi Sekda yang baru. “Dukungan dari seluruh OPD sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan daerah, maupun pelayanan publik bagi masyarakat Papua Selatan,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri pejabat Pemprov Papua Selatan, para kepala OPD, serta perwakilan Pemkab Mappi. Hadir pula Sekda Kabupaten Mappi, Ferdinandus Kainakaimu, yang akan segera mengemban tugas baru sebagai Sekda Provinsi Papua Selatan.