Gubernur Apolo Harap Revisi UU Pemerintahan Daerah Kembalikan Kewenangan bagi Daerah

Kami titip kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar revisi undang-undang yang sedang berjalan bisa memperhatikan keseimbangan kewenangan antara pusat dan daerah. Jangan sampai dua sistem hukum ini terus berjalan sendiri-sendiri

Apolo Safanpo memberikan sambutan (Foto: Humas)

Merauke, Info Papua Selatan – Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang tengah dibahas pemerintah pusat dapat mengembalikan kewenangan daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam kegiatan Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merauke, Selasa (28/10/2025).

Dalam arahannya, Gubernur menjelaskan perjalanan panjang regulasi pemerintahan daerah sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang sangat desentralistik, hingga revisi tahun 2004 dan 2014 yang semakin memperkuat sentralisasi kewenangan di tingkat pusat.

“Undang-undang tahun 1999 memberi kewenangan besar kepada daerah. Tapi setelah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan daerah makin berkurang dan sistem pemerintahan makin sentralistik,” jelasnya.

Menurut Apolo, perubahan tersebut turut berdampak pada pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua yang kini tidak sepenuhnya sinkron dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Otsus Papua lahir dari semangat Undang-Undang 22/1999 yang desentralistik. Tapi setelah revisi, sistemnya tidak lagi sejalan. Akibatnya, dua aturan itu berjalan sendiri-sendiri,” paparnya.

Gubernur menilai perlu ada sinkronisasi antara UU Pemerintahan Daerah dan UU Otonomi Khusus agar kebijakan pembangunan di daerah bisa berjalan efektif dan sesuai karakter lokal.

“Kami titip kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar revisi undang-undang yang sedang berjalan bisa memperhatikan keseimbangan kewenangan antara pusat dan daerah. Jangan sampai dua sistem hukum ini terus berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Apolo menutup sambutannya dengan mengajak peserta untuk menjadikan wawasan kebangsaan sebagai pedoman dalam membangun Papua Selatan yang berdaulat, mandiri, dan berkarakter. (Niko)

Editor: RR

AGENDA
LINK TERKAIT