
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian
Unsur pimpinan dalam rakor (Foto: Humas)
Merauke, Senin (10/11/2025) — Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Program Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2024–2025, yang berlangsung di Merauke pada 10–12 November 2025.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., didampingi Direktur Satgas Korbi 5 KPK RI beserta rombongan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, pimpinan DPRP, Kepala ATR/BPN Merauke, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kesalahan, serta meredakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, sistem pengawasan saat ini telah dikembangkan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi MCSP — Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention — dengan tambahan unsur surveillance atau pengawasan lapangan agar data yang diinput dalam aplikasi KPK benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kalau sebelumnya hanya MCP, sekarang ada tambahan S, yaitu surveillance. Tim KPK akan melihat kesesuaian antara data yang kita input dan kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai kondisinya lain, laporan kita lain,” jelasnya.
Gubernur juga memaparkan hasil capaian MCP Papua Selatan tahun 2024 sebesar 65%, namun hingga November 2025 mengalami penurunan menjadi 50,3%. Ia merinci delapan area penilaian yang perlu mendapat perhatian khusus, di antaranya:
1. Perencanaan – 32,2%
2. Pengadaan barang dan jasa – 46,7%
3. Manajemen ASN – 58,3%
4. Optimalisasi pajak daerah – 44,3%
5. Pengelolaan anggaran – 54,3%
6. Pelayanan publik – 40%
7. Barang milik daerah – 58%
8. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) – 84,4%
Dari delapan area tersebut, APIP tercatat memiliki skor tertinggi, sedangkan perencanaan menjadi area terendah. Gubernur meminta seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini dan memastikan seluruh data dimutakhirkan dalam sistem sebelum akhir November.
“Jangan sampai kita sudah melaksanakan, tetapi tidak dilaporkan. Akibatnya, pusat menilai rendah karena datanya belum masuk aplikasi. Tolong kepala BKD dan admin dinas segera cek delapan area tersebut,” tegasnya.
Menutup sambutan, Gubernur Apolo mengajak seluruh peserta rakor untuk menjaga semangat kolaborasi, saling mendukung, dan berinovasi dalam membangun pemerintahan yang bebas korupsi.
“Mari kita jadikan Papua Selatan sebagai daerah yang menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tutupnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.