
Langkah ini kami tempuh agar masalah kriminalitas akibat miras bisa ditangani dari akar hingga dampaknya
Gubernur mendengar langsung aspirasi pendemo (Foto: IPS)
Merauke, Senin (3/11/2025) — Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama Forkopimda sepakat mengambil langkah tegas untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) yang dinilai menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Kesepakatan itu disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, usai berdialog dengan massa aksi Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Papua Selatan di Aula Kantor Gubernur, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Gubernur menyebut, aksi mahasiswa menunjukkan kepedulian terhadap situasi sosial dan keamanan di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke.
“Kehadiran adik-adik ini mewakili masyarakat yang pada hari ini tidak bersuara,” kata Apolo.
Ia menjelaskan, belakangan ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Selatan terganggu akibat maraknya konsumsi miras. Sejumlah kasus kekerasan bahkan telah mengancam rasa aman warga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda tingkat provinsi. Bahkan, kami mengundang Forkopimda Kabupaten Merauke bersama Pangdam XXIV/Mandala Trikora, LO Polda, LO Kabinda, dan semua kelompok masyarakat untuk membahasnya satu hari penuh,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati tiga langkah penanganan: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Langkah ini kami tempuh agar masalah kriminalitas akibat miras bisa ditangani dari akar hingga dampaknya,” kata Gubernur Apolo.
Ia menegaskan, Pemprov bersama aparat keamanan berkomitmen menciptakan situasi Papua Selatan yang aman dan bermartabat bagi seluruh warga. (LBS)