
Gubernur Apolo Safanpo Lantik Dua Anggota MRP Papua Selatan PAW
Penyerahan SK Secar simbolik oleh Gubernur Papua Selatan
Merauke — Hak representasi masyarakat adat dan perempuan di Provinsi Papua Selatan tetap terjaga setelah dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP PPS) resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2023–2028.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Apolo Safanpo, Selasa (30/12/2025), di Swiss-Belhotel Merauke, dan ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-6238 dan Nomor 100.2.2.2-6140 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan sisa masa jabatan 2023–2028.
Dua anggota yang dilantik adalah Wilhemus J. Aun, perwakilan unsur adat yang menggantikan almarhum Engelberthus P.K. Inabu, serta Dominggas Thabita Gelambu, perwakilan unsur perempuan yang menggantikan almarhumah Yohana Kewa Gebze.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan empat prinsip utama agar lembaga tetap bekerja efektif dan melindungi kepentingan publik. Pertama, setiap tugas dijalankan dengan menjunjung nilai keimanan dan meminta petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, seluruh keputusan harus berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Sehingga pada akhirnya kita tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena itu akan sangat membahayakan diri kita dan juga membahayakan orang lain,” tegas Gubernur.
Ketiga, Gubernur meminta anggota MRP membangun koordinasi dan konsultasi berjenjang baik dengan pimpinan MRP, kelompok kerja (Pokja), hingga sekretariat untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menghambat kerja lembaga. Keempat, setiap kebijakan diharapkan melalui pertimbangan teknis staf agar keputusan lebih akurat dan bertanggung jawab.
Pelantikan ini disaksikan para anggota MRP Papua Selatan, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, unsur Forkopimda, serta perwakilan lembaga adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan masyarakat umum. Dengan pelantikan PAW ini, MRP Papua Selatan diharapkan segera bekerja efektif mengawal aspirasi Orang Asli Papua, khususnya pada isu adat dan perlindungan perempuan, demi pelayanan publik yang lebih adil dan berkelanjutan. (LBS)