
Melalui kerja sama ini, informasi mengenai layanan paspor, izin tinggal, kebijakan keimigrasian, hingga berbagai kegiatan Imigrasi Merauke diharapkan semakin mudah diakses masyarakat. Kolaborasi dengan media menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Penandatanganan kerjasama media dan imigrasi (Foto: IPS)
Merauke – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke resmi menjalin kerja sama dengan tiga media eksternal dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026 yang digelar di aula Kantor Imigrasi Merauke, Selasa (3/3/2026) pukul 10.00 WIT.
Kerja sama tersebut melibatkan Radio Republik Indonesia (RRI) Merauke, Info Papua Selatan, dan Info Kejadian Kota Merauke. Kolaborasi ini bertujuan memperluas penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat melalui berbagai platform media.
Suasana aula terlihat tertata rapi dengan meja penandatanganan yang telah disiapkan untuk masing-masing pihak. Layar utama menampilkan tema kegiatan penandatanganan PKS bersama media eksternal tahun 2026. Bendera Merah Putih dan panji instansi turut menghiasi ruangan, menambah kesan formal namun tetap sederhana.
Melalui kerja sama ini, informasi mengenai layanan paspor, izin tinggal, kebijakan keimigrasian, hingga berbagai kegiatan Imigrasi Merauke diharapkan semakin mudah diakses masyarakat. Kolaborasi dengan media menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Penandatanganan PKS ini menandai komitmen bersama antara Imigrasi Merauke dan media lokal dalam mendukung keterbukaan informasi serta pelayanan publik yang lebih baik sepanjang tahun 2026. (LS)