
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga kuat bahwa peristiwa tragis ini merupakan pembunuhan berencana, di mana pelaku sudah merencanakan tindak kejahatan tersebut
Kapolres Merauke (Foto: Humas Polres)
MERAUKE — Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kasus kematian pelajar disabilitas perempuan berusia 11 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Jalan Ternate, Gang Israel, Merauke, diduga merupakan tindak pembunuhan berencana.
Hal itu disampaikan Kapolres kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis pagi (30/10/2025). Ia memastikan Polres Merauke telah menurunkan tim penyidik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna mengungkap motif dan pelaku di balik peristiwa tragis tersebut.
“Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga kuat bahwa peristiwa tragis ini merupakan pembunuhan berencana, di mana pelaku sudah merencanakan tindak kejahatan tersebut,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, Polres Merauke telah melakukan langkah-langkah investigasi secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti di lapangan, hingga analisa awal yang mengarah pada dugaan adanya perencanaan sebelum pelaku melancarkan aksinya.
“Kami berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini. Semua petunjuk, keterangan saksi, dan bukti yang ada sedang kami telusuri secara mendalam,” tambah AKBP Leonardo Yoga.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat Merauke untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial.
“Kami harap masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” tegasnya.
Kasus pembunuhan yang menimpa anak disabilitas berusia 11 tahun tersebut sempat mengguncang warga Merauke dan memicu gelombang aksi solidaritas di Tugu Kapsul Waktu beberapa hari sebelumnya. Hingga kini, Polres Merauke terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa yang mengundang duka dan kemarahan publik itu. (LBS)