
Kita ingin ada langkah konkret di lapangan yang bisa membawa keamanan bagi wilayah kita,” ujar Pangdam.
Gubernur bersama Forkopimda (Foto: IPS)
Merauke, 30 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembatasan, pengendalian, dan pengawasan minuman beralkohol (miras).
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya tindak kriminal di Kabupaten Merauke yang sebagian besar dipicu oleh pengaruh alkohol.
Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, usai memimpin Rapat Koordinasi Keamanan (Rakor PAM) bersama seluruh unsur Forkopimda Papua Selatan di Gedung Negara Kantor Gubernur, Kamis (30/10/2025).
“Dari data kepolisian dan kejaksaan, kasus pencabulan terhadap anak-anak perempuan yang tahun lalu paling tinggi kini menurun, tetapi yang meningkat adalah kasus-kasus kriminalitas seperti pengeroyokan dan penganiayaan. Dan dari semua kasus itu, sumbernya ternyata minuman beralkohol,” jelas Gubernur Apolo Safanpo.
Gubernur menegaskan, Pergub tersebut akan mengatur secara ketat proses pembuatan, distribusi, penjualan, dan peredaran minuman beralkohol di Papua Selatan.
Langkah ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk menekan angka kriminalitas yang kian mengkhawatirkan.
“Dalam waktu dekat pemerintah provinsi akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang pembatasan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pembuatan, distribusi, penjualan, dan peredaran minuman beralkohol,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur yang mengatur pembatasan izin keramaian dan operasional tempat hiburan malam, terutama pada jam-jam rawan.
Kebijakan ini akan berlaku hingga situasi keamanan dinyatakan kembali kondusif.
“Kita juga sepakati akan mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan izin keramaian dan tempat hiburan malam, termasuk waktu pelaksanaannya, sampai situasi dinyatakan pulih dan kondusif kembali,” ujar Gubernur.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor PAM yang juga dihadiri Mayjen TNI Lucky Avianto, Pangdam XXIV/Mandala Trikora, beserta seluruh jajaran Forkopimda Papua Selatan.
Pangdam Lucky Avianto sebelumnya menegaskan, pengendalian miras adalah isu utama karena sebagian besar kasus kekerasan di Merauke dipicu alkohol. Kodam juga akan menggelar kegiatan pembinaan karakter dan nasionalisme bagi pelajar untuk memperkuat ketahanan sosial.
“Kita ingin ada langkah konkret di lapangan yang bisa membawa keamanan bagi wilayah kita,” ujar Pangdam.
Kebijakan terpadu ini diharapkan menjadi awal dari gerakan bersama seluruh elemen di Papua Selatan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat, sekaligus mendorong ketertiban sosial yang berkelanjutan. (LBS)