
Sebanyak 11 bandara perintis yang dihentikan sementara operasionalnya antara lain Satpel Koroway Batu, Bomakia, Yaniruma, Manggelum, Kapiraya, Iwur, Faowi, Dagai, Aboi, Teraplu, dan Beoga. Sementara beberapa bandara lain yang dinilai masih dalam kategori aman tetap beroperasi dengan pengamanan ketat.
Ilustrasi
IPS - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara resmi menutup sementara 11 bandara perintis di wilayah Papua menyusul insiden penembakan pesawat perintis milik Smart Air yang menewaskan dua awak pesawat di wilayah Papua Selatan.
Insiden terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, di Bandara Koroway Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Pesawat jenis Cessna Grand Caravan dengan registrasi PK-SNR dilaporkan ditembak saat hendak mendarat. Dua awak pesawat, pilot dan kopilot, meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sementara seluruh penumpang dinyatakan selamat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bahwa langkah penghentian operasional ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko dan perlindungan terhadap keselamatan penerbangan di wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan. Penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, menunggu hasil evaluasi keamanan dari aparat TNI dan Polri.
Sebanyak 11 bandara perintis yang dihentikan sementara operasionalnya antara lain Satpel Koroway Batu, Bomakia, Yaniruma, Manggelum, Kapiraya, Iwur, Faowi, Dagai, Aboi, Teraplu, dan Beoga. Sementara beberapa bandara lain yang dinilai masih dalam kategori aman tetap beroperasi dengan pengamanan ketat.
Kemenhub menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama. Koordinasi lintas kementerian dan aparat keamanan terus dilakukan guna memastikan stabilitas situasi sebelum operasional penerbangan kembali dibuka.
Penutupan bandara perintis ini diperkirakan berdampak pada distribusi logistik, layanan kesehatan, dan mobilitas masyarakat di wilayah pedalaman Papua yang sangat bergantung pada transportasi udara. Pemerintah menyatakan akan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi yang timbul.
Pemerintah juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya dua awak pesawat dalam tugas pelayanan transportasi udara bagi masyarakat pedalaman Papua. (LS)