
Di sisi lain kita juga terdampak dari perang di timur tengah karena harga minyak per barel naik dari 70 dolar menjadi 100 dolar sehingga perlu dihitung ulang,” ujar Askolani dalam pertemuan bersama enam gubernur Papua di Kantor Kementerian Keuangan RI
Rapat Kemenkeu Bersama Para Gubernur Se Papua (Foto: Humas)
Jakarta – Pemerintah pusat menyebut perhitungan alokasi dana otonomi khusus (otsus) untuk enam provinsi di Tanah Papua mempertimbangkan kondisi fiskal nasional serta dinamika global, termasuk kenaikan harga minyak dunia.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani mengatakan situasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ketat serta dampak berbagai bencana nasional menjadi faktor yang ikut mempengaruhi proses perhitungan alokasi anggaran.
“Di sisi lain kita juga terdampak dari perang di timur tengah karena harga minyak per barel naik dari 70 dolar menjadi 100 dolar sehingga perlu dihitung ulang,” ujar Askolani dalam pertemuan bersama enam gubernur Papua di Kantor Kementerian Keuangan RI, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, percepatan administrasi pada 2026 menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya karena dokumen RAP otsus telah menggunakan sistem digital sehingga proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
“Di Februari 2026, kita sudah ada pencairan dana otsus dari daerah. Lebih baik dari tahun 2025,” katanya.
Kementerian Keuangan juga akan mengirimkan surat kepada masing-masing provinsi terkait penyampaian perencanaan kebutuhan anggaran tahun 2027 agar proses penghitungan dapat dilakukan lebih awal. (**)