Koordinasi Lemah Bisa Ganggu Layanan Publik, Pemprov Tekankan Kinerja ASN Disparekraf

Diantara tugas-tugas itu kita perlu melakukan koordinasi, kerjasama dan juga mengatur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah diberikan

Asisten I Pemprov PPS bersama kepala OPD (Foto: Humas)

Merauke, Senin (4/5/2026) – Kinerja aparatur yang tidak terkoordinasi berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menekankan pentingnya koordinasi, disiplin, dan pembagian tugas yang jelas di lingkungan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).


Penegasan itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat membuka Rapat Evaluasi dan Staf Disparekraf di Merauke, Senin (4/5/2026).


Menurutnya, koordinasi dan kerja sama menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.


“Diantara tugas-tugas itu kita perlu melakukan koordinasi, kerjasama dan juga mengatur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah diberikan,” katanya.


Ia menegaskan, setiap jabatan—mulai dari kepala dinas hingga staf—memiliki peran yang saling terhubung dalam satu sistem manajemen. Karena itu, pekerjaan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.


“Manajemen yang baik yaitu mengerjakan semua tugas, bukan kepala dinas sendiri yang melakukan tugas, sekretaris sendiri atau bendahara bekerja sendiri,” ujarnya.


Guritno mengingatkan, pembagian tugas yang jelas akan membuat tanggung jawab juga terbagi dengan baik, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. Ia juga mendorong budaya komunikasi internal yang sehat, di mana staf dapat memberi masukan kepada pimpinan secara profesional.


“Kalau ada hal-hal seperti itu perlu kita evaluasi bersama, kepala dinas tidak boleh marah, staf juga tidak boleh marah,” katanya.


Dalam pelaksanaan tugas, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara berjenjang dan tidak disampaikan secara emosional, melainkan melalui mekanisme organisasi yang ada.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kinerja ASN saat ini berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga aparat penegak hukum.


“Karena kita ini semua dijaga di ‘tikungan’ yakni oleh masyarakat, penegak hukum, polisi, jaksa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.


Ia menambahkan, disiplin dalam bekerja serta kepatuhan terhadap aturan menjadi hal mutlak, terutama di tengah penerapan sistem digital yang menuntut ketepatan waktu dan akurasi kerja.


“Apabila kita sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kita tidak akan mendapatkan masalah walaupun kita diperiksa,” katanya.


Selain itu, pengalaman kerja juga dinilai penting dalam meningkatkan kualitas ASN. Ia mendorong pegawai untuk terus belajar, baik dari pengalaman pribadi maupun orang lain.


Melalui rapat evaluasi ini, para pejabat struktural dan staf diharapkan dapat saling bertukar informasi, menyampaikan kendala, serta mencari solusi bersama.


Guritno juga menyoroti tantangan bekerja di provinsi baru yang membutuhkan kemampuan adaptasi tinggi.


“Suasana kerja di provinsi beda dengan di kabupaten, apalagi provinsi baru, tugasnya berbeda, kantornya berbeda, orang-orang baru juga,” ujarnya.


Ia mengajak seluruh jajaran Disparekraf untuk bersatu, saling melengkapi, dan menyukseskan program pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan keuangan yang harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel.


Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kinerja ASN semakin meningkat dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di Papua Selatan. (**)

AGENDA
LINK TERKAIT