
Desak Evaluasi Kinerja OPD dan Perkuat Stabilitas Keamanan Daerah
Conferensi pers KPPS (Foto: IPS)
Merauke, 11 November 2025 — Komite Pemuda Papua Selatan (KPPS) menyampaikan lima poin sikap resmi organisasi terkait tata kelola pemerintahan, situasi keamanan, serta hubungan antara perusahaan dan masyarakat di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Salah satu perhatian utama KPPS adalah pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. KPPS menilai, momentum ini harus menjadi ruang afirmatif bagi Orang Asli Papua Selatan (OAP Selatan) untuk menempati jabatan strategis di birokrasi daerah.
Ketua KPPS, Fransiskus Ciwe, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Gubernur Papua Selatan untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
“Kami merasa perlu menyikapi isu yang sedang berkembang, terutama soal pelantikan pejabat. Kami minta kepada Bapak Gubernur agar dalam pelantikan eselon II, III, dan IV nanti, memperhatikan secara khusus keterwakilan Orang Asli Papua Selatan,” ujarnya kepada wartawan di Merauke, Selasa (11/11/2025).
Menurut Fransiskus, sejak pembentukan provinsi ini, keterlibatan ASN OAP Selatan dalam jabatan struktural belum mencerminkan semangat afirmasi yang diamanatkan undang-undang.
“Sejak provinsi ini berdiri, pengisian jabatan dan rekrutmen CPNS belum sesuai harapan. Orang asli Papua Selatan seharusnya diberi ruang lebih besar, karena provinsi ini lahir untuk memberdayakan anak-anak daerah,” tegasnya.
Fransiskus menambahkan, KPPS hadir bukan sekadar mengkritik, tetapi juga memberi solusi dan tawaran pemikiran.
“Kami tidak datang untuk menuding, tapi menawarkan gagasan supaya kita sama-sama mencari jalan terbaik. Pemerintah dan pemuda harus duduk bersama agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat Papua Selatan,” ucapnya.
Selain soal pelantikan pejabat, KPPS juga menyoroti isu keamanan dan peredaran minuman keras lokal (miras) yang dinilai semakin mengganggu stabilitas sosial.
“Belakangan ini situasi keamanan di ibu kota provinsi dan sejumlah kabupaten cukup mengkhawatirkan. Kami minta pemerintah dan aparat menindak tegas peredaran miras karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan ketertiban umum,” lanjutnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, KPPS merumuskan lima poin sikap organisasi:
1. Penguatan SDM OAP Selatan dalam jabatan birokrasi pemerintahan.
2. Evaluasi dan pemberhentian Kepala OPD yang tidak profesional dan tidak mendukung agenda pembangunan.
3. Dukungan terhadap penegakan hukum atas penyakit sosial dan gangguan keamanan.
4. Penguatan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kamtibmas bersama.
5. Seruan kepada perusahaan agar menghormati hak-hak masyarakat hukum adat di Papua Selatan.
KPPS menilai, hubungan antara perusahaan dan masyarakat adat harus dibangun atas dasar keadilan dan keberlanjutan. “Bagi masyarakat Papua Selatan, tanah bukan hanya soal ekonomi, tapi identitas dan ruang hidup. Karena itu setiap perusahaan wajib menghormati hak-hak masyarakat adat,” demikian isi pernyataan tertulis KPPS.
Sebagai mitra kritis pemerintah, Fransiskus Ciwe menegaskan bahwa KPPS akan terus mengawal kebijakan publik, memperkuat kapasitas generasi muda, dan memastikan pembangunan Papua Selatan berjalan seimbang antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Kami percaya, Bapak Gubernur punya komitmen yang kuat terhadap aspirasi ini. Kami tunggu hasil pelantikan nanti, semoga betul-betul mencerminkan semangat afirmasi dan keadilan bagi Orang Asli Papua Selatan,” pungkasnya. (LBS)