
Orang Kanum tidak mungkin meminta tanah tanah milik suku lain. Kita memiliki tanah adat sendiri yang telah diwariskan leluhur. Kesempatan yang diberikan pemerintah melalui PSN ini harus dimanfaatkan untuk mengelola tanah kita sendiri demi kesejahteraan masyarakat Kanum
Kepala Suku Kanum dan para kepala marga kanum (Foto: IPS)
Merauke – Masyarakat Adat Suku Kanum Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Rakyat sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat adat di wilayah tersebut.
Dukungan tersebut akan dituangkan dalam deklarasi dan pernyataan sikap yang dijadwalkan berlangsung di Kampung Yanggandur pada Selasa (2/6/2026), sebagaimana tertuang dalam undangan resmi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Kanum Kabupaten Merauke.
Kepala Suku Kanum, Jeremias Kakira Ndimar, mengatakan pertemuan yang melibatkan berbagai marga Suku Kanum itu bertujuan untuk bertukar pikiran, membangun kesepahaman, serta menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan program cetak sawah di wilayah adat Yanggandur.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang utuh agar program yang dijalankan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Pertemuan ini menjadi ruang bersama bagi seluruh marga Kanum untuk berdiskusi dan menyatukan pemahaman mengenai program cetak sawah yang akan dilaksanakan di wilayah adat kami. Semua dilakukan melalui musyawarah agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat program tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Kanum, Abraham T. Ndimar, menegaskan bahwa dukungan masyarakat adat terhadap program cetak sawah dilandasi harapan agar tanah adat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat Kanum saat ini maupun generasi yang akan datang.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat Kanum memiliki tanah adat yang diwariskan oleh leluhur dan harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk kesejahteraan bersama.
“Orang Kanum tidak mungkin meminta tanah tanah milik suku lain. Kita memiliki tanah adat sendiri yang telah diwariskan leluhur. Kesempatan yang diberikan pemerintah melalui PSN ini harus dimanfaatkan untuk mengelola tanah kita sendiri demi kesejahteraan masyarakat Kanum,” katanya.
Abraham menegaskan bahwa semboyan yang dipegang masyarakat dalam mendukung program tersebut adalah “Dari Tanah Adat untuk Kesejahteraan Anak-Anak Adat.”
Menurutnya, tanah yang telah dianugerahkan Tuhan kepada masyarakat Kanum tidak boleh dibiarkan tanpa memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
“Tanah yang sudah Tuhan berikan kepada kita harus kita olah dengan baik. Kita tidak selamanya bisa bertahan hanya dari hasil hutan. Anak-anak kita membutuhkan pendidikan, pekerjaan, dan masa depan yang lebih baik. Karena itu kita harus memanfaatkan tanah adat secara bijaksana agar manfaatnya kembali kepada masyarakat adat sendiri,” ujarnya.
Ia menilai program cetak sawah dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan, membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kampung tanpa menghilangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.
Abraham juga mengajak seluruh masyarakat Kanum untuk menjaga persatuan dan mendukung pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat.
“Dukungan ini bukan berarti melepas hak adat. Justru sebaliknya, bagaimana hak adat yang kita miliki dapat digunakan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Jika tanah ini dikelola dengan baik, maka manfaatnya akan dirasakan oleh keluarga-keluarga Kanum, anak-anak Kanum, dan generasi Kanum di masa depan,” katanya.
Melalui deklarasi tersebut, masyarakat adat Kanum berharap program cetak sawah di Kampung Yanggandur dapat berjalan dengan tetap menghormati hak-hak adat, menjaga keharmonisan sosial, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat pemilik wilayah adat. (LS)