Motor terseret sampai dengan sekitaran Libra dan pengendara motor sendiri terpental di TKP
Merauke, Rabu (27/8/2025) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trikora, Selasa malam (26/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIT. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah kendaraan roda empat (R4) yang menyeret kendaraan roda dua (R2) hingga ke sekitaran Libra.
Kecelakaan bermula ketika mobil melaju dan menabrak sepeda motor. Akibat benturan itu, motor terseret cukup jauh, sementara pengendaranya terpental di lokasi kejadian. Korban mengalami luka lecet dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepolisian langsung mengamankan pengemudi mobil beserta barang bukti kendaraan. Kasus ini ditangani langsung oleh KBO Lantas Polres Merauke, Ipda Alfiyah Lakuy, S.H., yang menduga pengemudi dalam pengaruh minuman keras saat mengemudi.
“Iya, jadi motor terseret sampai dengan sekitaran Libra dan pengendara motor sendiri terpental di TKP,” ungkap Ipda Alfiyah Lakuy kepada wartawan.
Saat ini, Satlantas Polres Merauke masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang sudah diamankan.
Melalui kesempatan ini, KBO Lantas mengimbau masyarakat Kabupaten Merauke agar selalu berhati-hati saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.
“Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri mengemudi jika dalam pengaruh alkohol karena membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Ipda Alfiyah.