Pangdam XXIV/Mandala Trikora: Miras Jadi Pemicu Utama Kriminalitas di Merauke, Forkopimda Papua Selatan Sepakat Lakukan Pengendalian Ketat

Kami akan melibatkan masyarakat melalui siskamling, karang taruna, dan pelatihan agar semua memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap keamanan di wilayah ini

Pangdam bersama Gubenur

Merauke, 30 Oktober 2025 — Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Lucky Avianto menegaskan perlunya langkah pengendalian ketat terhadap peredaran minuman beralkohol di Papua Selatan, terutama di Kabupaten Merauke, setelah meningkatnya berbagai kasus kriminal dalam beberapa bulan terakhir.


Hal itu disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Keamanan (Rakor PAM) yang dipimpin Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, di Gedung Negara Kantor Gubernur, Kamis (30/10/2025). Rapat dihadiri seluruh unsur Forkopimda Papua Selatan, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya.


“Kita membahas beberapa kejadian keamanan di wilayah Kabupaten Merauke. Hal yang paling menonjol adalah tentang miras. Perlu ada pengendalian di wilayah kita karena banyak kejadian kriminalitas disebabkan oleh miras,” ujar Pangdam Lucky Avianto.


Menurut Pangdam, hasil rapat telah menghasilkan langkah-langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu alkohol.

Langkah itu meliputi patroli gabungan lintas instansi, pengawasan distribusi miras, dan pelibatan masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan (siskamling).


“Ada tahapan jangka pendek dan jangka panjang yang akan kita ambil. Mudah-mudahan langkah konkret ini bisa membawa keamanan bagi wilayah kita,” ungkapnya.


Ia menambahkan, pengendalian akan diberlakukan untuk semua jenis miras, baik yang berlabel resmi maupun produksi lokal seperti sopi, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan aparat keamanan di lapangan.

Selain itu, Kodam juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan pembinaan generasi muda.


“Besok Kodam akan menyelenggarakan pelatihan bagi pelajar di wilayah Merauke untuk menanamkan wawasan kebangsaan, nasionalisme, dan kedisiplinan,” kata Lucky Avianto.


Pangdam menegaskan, keamanan tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat.


Ia menyebut, pengaktifan kembali siskamling, kegiatan karang taruna, dan pelatihan bela negara akan menjadi bagian penting dalam membangun “daya tahan sosial” masyarakat Papua Selatan.


“Kami akan melibatkan masyarakat melalui siskamling, karang taruna, dan pelatihan agar semua memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap keamanan di wilayah ini,” tegasnya.


Terkait penegakan hukum, Pangdam memastikan setiap pelanggaran yang memiliki unsur pidana akan diproses sesuai aturan.


“Jika ada unsur pidana yang dilanggar, tentu akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” ujarnya.


Sementara itu, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang pembatasan dan pengawasan miras, serta Surat Edaran pembatasan izin keramaian dan tempat hiburan malam hingga situasi keamanan benar-benar kondusif.


Langkah terpadu Forkopimda ini diharapkan menjadi titik balik pengendalian kriminalitas dan pemulihan rasa aman masyarakat Papua Selatan, terutama di Kabupaten Merauke yang kini menjadi fokus penanganan. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT