
Mari kita sama-sama menggerakan akses percepatan ekonomi keuangan daerah melalui diskusi secara baik sehingga menghasilkan hasil yang dapat mengurai komplesitas permasalahan ekonomi di Papua Selatan, khususnya orang asli Papua
Sekda PPS berikan arahan (foto: humas)
Merauke – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai upaya memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke kampung-kampung.
Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan pembentukan TPAKD melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Selatan Nomor: 265/VII/2024 merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat pleno TPAKD di Hotel Halogen Merauke, Kamis (5/3/2026).
“Melalui pertemuan-pertemuan seperti ini kita akan menggagas hal-hal penting di Papua Selatan terutama di bidang ekonomi,” kata Sekda Ferdinandus dalam sambutannya.
Menurut dia, sektor ekonomi sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan masa depan Papua Selatan. Karena itu, diperlukan desain pola ekonomi yang sesuai dengan karakter wilayah provinsi tersebut.
Ia menegaskan bahwa TPAKD bukan sekadar forum koordinasi, tetapi merupakan instrumen kebijakan daerah untuk memperluas inklusi keuangan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, mempercepat pembiayaan sektor produktif, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Sebagai provinsi baru, Papua Selatan memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, kelautan, dan perdagangan. Namun demikian, tantangan berupa keterbatasan akses layanan keuangan, literasi keuangan masyarakat, serta jangkauan layanan di wilayah terpencil masih perlu menjadi perhatian bersama.
Menurut Ferdinandus, upaya tersebut tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Perusahaan dan sektor perbankan juga harus berkontribusi agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga masyarakat di daerah terpencil.
Ia menambahkan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat bertumpu pada usaha mikro dan ekonomi keluarga.
Karena itu, UMKM diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga naik kelas melalui dukungan akses pembiayaan, edukasi, serta penguatan kapasitas usaha.
Keberhasilan TPAKD, kata dia, sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, Pemprov Papua Selatan juga diharapkan dapat merumuskan program kerja tahun 2026 yang terukur dan mampu memperluas akses sektor keuangan daerah, sekaligus memperkuat inklusi ekonomi masyarakat di kampung.
Menurut Ferdinandus, pendekatan program harus memperhatikan karakteristik budaya masyarakat di masing-masing kampung, sehingga edukasi dan pemahaman mengenai layanan keuangan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Mari kita sama-sama menggerakan akses percepatan ekonomi keuangan daerah melalui diskusi secara baik sehingga menghasilkan hasil yang dapat mengurai komplesitas permasalahan ekonomi di Papua Selatan, khususnya orang asli Papua,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penguatan ekonomi, baik bagi masyarakat asli Papua maupun masyarakat nusantara yang tinggal dan berusaha di daerah tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memikirkan berbagai event atau kegiatan ekonomi yang dapat mendatangkan perputaran uang di Papua Selatan.
Sekda Ferdinandus turut mengapresiasi Biro Perekonomian Papua Selatan selaku penyelenggara kegiatan yang bekerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
Usai menyampaikan sambutan, rapat pleno TPAKD secara resmi dibuka dengan penabuhan tifa oleh Sekda Papua Selatan. (LS)