
Dalam kesepakatan itu, terdapat dua poin
Penandatanganan kesepahaman bersama
Merauke – Warga Papua Selatan selangkah lebih dekat memiliki kantor resmi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pemerintah Provinsi Papua Selatan menandatangani kesepakatan bersama dengan DPD RI terkait pembangunan kantor tersebut serta dukungan terhadap upaya percepatan pembangunan di provinsi baru ini.
Penandatanganan dilakukan usai konsolidasi Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI bersama Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, di ruang rapat Kantor Gubernur, Sabtu (13/9/2025) malam. Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Apolo dan Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri.
Dalam kesepakatan itu, terdapat dua poin utama:
1. Pembangunan Kantor DPD RI
Pemprov Papua Selatan mendukung penuh pembangunan kantor DPD RI di ibu kota provinsi. Pemprov menyiapkan lahan hibah untuk kantor tersebut, yang nantinya akan dibangun bersamaan dengan pusat pemerintahan Papua Selatan sesuai master plan.
2. Dukungan Percepatan Pembangunan
Pemprov Papua Selatan juga berkomitmen memfasilitasi, mengomunikasikan, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk kebutuhan pembangunan di Papua Selatan.
Hasil konsolidasi ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis dan administratif oleh Sekretariat Jenderal DPD RI. (LBS)