
Yang kami bicarakan ini bukan sekadar bangunan kantor, tapi rumah adat kami. Ini simbol dari jati diri budaya orang asli Papua Selatan. Karena itu, kami minta waktu itu kepada Menteri PUPR untuk meninjau kembali desain gedung, agar mengakomodir unsur budaya lokal,” ujar Damianus.
Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu (Foto: IPS)
Merauke, 2 Mei 2025 – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan secara resmi mengesahkan desain ornamen Gedung Kantor MRP yang memuat ciri khas budaya lokal dari empat kabupaten dan tujuh suku di wilayah Papua Selatan. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Merauke, Jumat (2/5/2025).
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, menjelaskan bahwa proses menuju pengesahan ini telah melewati berbagai tahapan diskusi dan koordinasi, baik secara internal maupun bersama pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Kementerian PUPR.
“Yang kami bicarakan ini bukan sekadar bangunan kantor, tapi rumah adat kami. Ini simbol dari jati diri budaya orang asli Papua Selatan. Karena itu, kami minta waktu itu kepada Menteri PUPR untuk meninjau kembali desain gedung, agar mengakomodir unsur budaya lokal,” ujar Damianus.
Usulan desain ornamen tersebut telah dikompilasi berdasarkan masukan dari empat kabupaten dan tujuh suku di wilayah provinsi. Seluruh aspirasi kemudian diserahkan kepada pihak konsultan melalui balai dan diterima untuk dimasukkan dalam revisi desain teknis gedung.
Ketua Pokja Agama MRP Papua Selatan, Yohanes Okdinon, menambahkan bahwa pengesahan desain ini menjadi momen penting dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintahan tetap berakar pada budaya dan nilai-nilai masyarakat asli Papua.
“Pembangunan gedung ini harus menyentuh ruh dan identitas kami sebagai orang Papua Selatan. Semua elemen ornamen sudah dirancang sesuai dengan kearifan lokal. Tugas kita sekarang adalah mengawalnya sampai tuntas,” kata Yohanes.
Desain ornamen yang telah disahkan akan segera diterapkan dalam pembangunan fisik gedung kantor MRP yang berlokasi di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Merauke. Pihak balai, konsultan teknis, dan tim dari BIMPRO akan menindaklanjuti keputusan ini, dengan pendampingan dari MRP.
“Kita bersyukur karena kementerian sudah merespon dengan baik. Sekarang tinggal bagaimana kita semua mengawasi implementasinya agar tetap sejalan dengan aspirasi rakyat Papua Selatan,” tutup Damianus. (LBS)