
Peredaran Sopi sangat berbahaya, tidak hanya bagi kesehatan tetapi juga sering menjadi pemicu tindak kriminal.
Sopi dan peralatan masaknya (Foto: Humas)
Merauke, Minggu (9/11/2025) — Upaya pencegahan peredaran minuman keras lokal jenis Sopi kembali dilakukan aparat Polres Merauke. Regu Cipkon 3 bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menggagalkan praktik produksi dan distribusi Sopi di kawasan Jalan Irian Seringgu, Gang Mayo, Kelurahan Samkai, Sabtu malam (9/11/2025).
Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Merauke, AKP I Wayan Suena, S.Sos, dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Ipda Dr. (C) Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H. Aksi tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pembuatan minuman lokal yang mencurigakan di sekitar lokasi.
Saat petugas mendatangi tempat kejadian, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat loteng rumah, namun akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku berhasil diamankan dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Ipda Dr. (C) Daniel Z. Rumpaidus kepada wartawan.
Dari hasil penggeledahan di dua titik, yakni rumah pribadi dan rumah kos, polisi menemukan berbagai alat produksi serta puluhan liter Sopi siap edar. Petugas juga memusnahkan sebagian minuman yang masih dalam proses penyulingan di lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain 4 ember besar warna hijau, 1 tong besar biru yang dimodifikasi, 2 dandang kecil, 1 dandang sedang, 3 kompor minyak merek Hock, 2 baskom besar hitam, 4 ember hitam besar, 2 ember hijau besar, 2 dandang besar, 1 karung putih berisi botol bekas air mineral 600 ml, 1 galon bekas berisi Sopi, 2 kantong plastik besar, dan 1 karton berisi 39 botol Sopi siap edar.
Menurut Kasat Resnarkoba, operasi gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Merauke.
“Peredaran Sopi sangat berbahaya, tidak hanya bagi kesehatan tetapi juga sering menjadi pemicu tindak kriminal. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap produksi serta peredaran miras lokal di wilayah Merauke,” tegasnya.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan bersama. (LBS)