Situasi Asmat Memanas, Ketua MRP Minta Jangan Ada Tembakan

Jika itu ada hal-hal yang terkait dengan pelanggaran dan lain-lain, kita minta untuk sama-sama kita selidiki. Jika itu salah, kita minta proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Istimewa

Merauke, 27 September 2025 – Kericuhan yang terjadi di Kabupaten Asmat pada Sabtu (27/9/2025) membuat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan angkat bicara.

Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengimbau masyarakat maupun aparat untuk menahan diri agar konflik tidak semakin meluas.

“Sebagai pimpinan MRP Papua Selatan, kami menyampaikan kepada semua pihak untuk dapat menahan diri. Baik itu masyarakat maupun aparat TNI/Polri untuk tidak mengeluarkan tembakan,” tegas Katayu dalam keterangan pers di Merauke, Sabtu siang.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam menenangkan warga. 

“Kami minta kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama untuk menyampaikan juga kepada masyarakat untuk kita sama-sama menahan diri untuk menghindari konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Katayu menambahkan, pemerintah daerah perlu ikut serta dalam meredam situasi.

“Begitu juga kami minta kepada pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk kita sama-sama menjaga situasi dan kondisi daerah, khususnya di Kabupaten Asmat,” tambahnya.

Terkait dugaan adanya pelanggaran hukum, ia menegaskan agar semua diproses sesuai aturan.

“Jika itu ada hal-hal yang terkait dengan pelanggaran dan lain-lain, kita minta untuk sama-sama kita selidiki. Jika itu salah, kita minta proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ketua MRP Papua Selatan itu memastikan sudah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Selatan dan Pangdam XXIV/Trikora.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur dan Pangdam untuk menyampaikan kepada masyarakat agar sementara menahan diri, sambil kita melihat kronologis yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (LBS)

LINK TERKAIT