
Kami mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di BKPSDM
Thomas Tonggap., S. H.
Merauke, 11 November 2025 — Komite Pemuda Papua Selatan (KPPS) menilai perlu adanya langkah pembenahan menyeluruh dalam sistem birokrasi dan tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar sejalan dengan semangat otonomi khusus dan amanat pemekaran wilayah.
Hal tersebut disampaikan oleh Thomas Tonggap, Kepala Bidang Pemberdayaan KPPS, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Merauke, Selasa (11/11/2025). Ia menegaskan bahwa lembaga pengelola sumber daya manusia, dalam hal ini BKPSDM, memiliki peran sentral dalam menjaga keadilan dan profesionalisme birokrasi.
“Kami mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di BKPSDM. Jika dalam evaluasi ditemukan penyimpangan, maka wajar dilakukan pergantian sesuai aturan. Langkah ini penting agar kebijakan afirmasi bagi Orang Asli Papua Selatan benar-benar berjalan,” ujarnya.
Thomas menilai, prinsip afirmasi bukan sekadar keinginan kelompok, melainkan amanat konstitusional yang tertuang dalam Undang-Undang Otonomi Khusus dan pemekaran wilayah Papua.
“Tujuan besar dari otonomi khusus dan pembentukan Papua Selatan adalah agar putra-putri daerah menjadi pelaku utama pembangunan. Karena itu, tata kelola SDM harus mencerminkan semangat itu,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa masih ada jabatan ASN yang terlalu lama berstatus pelaksana tugas (PLT), yang menimbulkan kesan kurangnya ruang bagi ASN OAP Selatan untuk berkarier.
“Hal-hal seperti ini perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan persepsi bahwa sistem birokrasi tidak adil bagi ASN dari daerah sendiri,” lanjutnya.
Selain aspek birokrasi, Thomas juga menyinggung soal integritas dan penegakan hukum terhadap pejabat yang diduga memiliki masalah hukum.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, bisa bertindak objektif. Jangan sampai lembaga hukum justru terlihat melindungi kepentingan tertentu. Kalau kita ingin Papua Selatan ini maju dan dipercaya publik, maka hukum harus benar-benar menjadi panglima tertinggi,” tegasnya.
Ia menilai, pembiaran terhadap persoalan hukum di lingkungan birokrasi hanya akan memperburuk kepercayaan publik dan memberi kesan seolah pemerintah daerah tidak mampu menegakkan disiplin.
“Masalah seperti ini, jika tidak ditangani dengan serius, bisa menjadi investasi negatif terhadap citra Gubernur dan pemerintahan sendiri,” ujarnya.
Thomas menegaskan, KPPS tidak bermaksud menyerang individu atau lembaga tertentu, tetapi ingin memastikan agar seluruh sistem berjalan sesuai arah kebijakan afirmasi dan prinsip tata kelola yang bersih.
“Kami percaya Bapak Gubernur memiliki komitmen kuat untuk membangun pemerintahan yang adil dan transparan. Karena itu, langkah pembenahan ini perlu didukung semua pihak,” tutup Thomas. (LBS)