
Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi keamanan di wilayah tersebut agar tetap kondusif.
Pembukaan palang (Foto: Humas)
Merauke – Palang adat di SD Inpres Kampung Padang Raharja, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, resmi dibuka pada Rabu (5/11/2025) oleh masyarakat pemilik hak ulayat Kampung Kaiburse, inisial TS bersama keluarga. Pembukaan palang adat ini menjadi tanda selesainya persoalan yang sempat menghambat kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Merauke, Dr. Fauzun Nihayah, S.HI., M.H., Kepala Distrik Malind, Agustinus Hendra Way, S.IP., M.P.W.K., perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Untung, Kapolsek Kurik, AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos., beserta jajaran, Kepala Kampung Padang Raharja, Mariono, serta Kepala Sekolah SD Inpres Padang Raharja, Muslimin.
Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi keamanan di wilayah tersebut agar tetap kondusif.
“Kami berharap dengan dibukanya palang adat ini, situasi dapat kembali normal dan aktivitas belajar mengajar di sekolah berjalan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (4/11/2025), Wakil Bupati Merauke bersama Tarsis Samkakai telah memimpin mediasi di Kantor Bupati. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan pemberian tali asih serta penandatanganan surat pernyataan bersama, yang menegaskan tidak akan ada lagi pemalangan terhadap fasilitas umum di Kampung Padang Raharja, Distrik Malind.
Dengan dibukanya palang adat ini, para siswa SD Inpres Padang Raharja dapat kembali bersekolah seperti biasa. Langkah damai ini menjadi contoh penyelesaian persoalan masyarakat melalui jalur kekeluargaan dan kearifan lokal. (LBS)